penting

http://www:koperasiprofesional.blogspot.com. Masukan dan saran dalam usaha memajukan koperasi ini, sangat kami nantikan By muhammad leo syahban alkhafi

Sabtu, 28 April 2012



       
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
PENGURUS KSU PROFESIONAL
PROGRAM KERJA 2011

 


I.  PENDAHULUAN

Syukur  Alhamdulillah, atas berkat dan rahmat-Nya Pengurus KSU Profesional dapat menyelesaikan  laporan pertanggungjawaban ini dengan baik dalam rangka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Program Kerja tahun 2011 yang dilaksanakan pada Bulan Maret  2012.

Berdirinya Koperasi Serba Usaha (KSU) Profesional dilatarbelakangi dengan adanya kepentingan bersama dalam perjuangan mengadakan perubahan menuju peningkatan kesejahteraan anggota,  diawali dengan adanya pertemuan keluarga  besar pada Bulan Februari 2009.
Koperasi Serba Usaha (KSU) Profesional mendapatkan akta Notaris pada Tanggal 26 Juli 2009 Nomor 71 tanggal 26 Agustus 2009  pengesahan akta pendirian Badan Hukum Koperasi No: 323.1/BH/DKUPP/IX/2009 pada tanggal 01 September 2009 oleh Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan  Kabupaten Lebong,  serta memiliki izin usaha :
       1.  Surat Izin Dan Jenis Tempat Usaha (SITU)
                      nomor  : 42  Tahun 2011.
2.   Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Nomor  : 011/510/KPT/2011
3.   Nomor Pendaftaran Wajib Pajak (NPWP)
Nomor  : 02.375.581.2.303.000
4.   Nomor Tanda Daftar Perusahaan Koperasi (TDP)
            Nomor :  0010/510/KPT/2011


Dasar penyusunan laporan pertanggungjawaban pengurus ini adalah sebagai  berikut :
1.   Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
2.   Sebagai alat evaluasi bagi kegiatan Koperasi Serba Usaha (KSU) Profesional untuk mengetahui persentase realisasi program kerja tahun 2011 dan menyusun program kerja tahun 2012.
3.   Sebagai alat kelengkapan dan penyempurnaan organisasi KSU Profesional dalam menata managemen Koperasi kedepan.
4.   Sebagai laporan pertanggungjawaban Pengurus yang disampaikan secara tertulis yang memuat :
a.     Bidang Administrasi dan Managemen
b.    Biadang Usaha dan Keuangan
c.     Bidang permodalan dan lain-lain
II.     MAKSUD DAN TUJUAN
A.   Maksud
       Untuk melaporkan hasil kinerja Pengurus KSU Profesional selama satu tahun dalam Program Kerja  2011.
B.    Tujuan
       Tujuan pembuatan laboran pertanggungjawaban pengurus KSU Profesional adalah :
1.    Memberikan informasi kepada seluruh anggota tentang perkembangan KSU Profesional, baik bidang organisasi, usa dan posisi keuangan serta aset kekayaan yang dimiliki sampai dengan tahun buku 2011.
2.    Memberikan kesempatan kepada anggota untuk memberikan usul dan saran untuk meningkatkan kegiatan koperasi.
3.    Menetapkan rencana kerja (RK) anggaran belanja tahun 2012.
4.    Mengevaluasi Program kerja tahun 2011.

III.         BIDANG ORGANISASI


Program kerja Koperasi Serba Usaha (KSU) Profesional dalam bidang oraganisasi yang akan dilaksanakan oleh pengurus pada tahun 2011 adalah sebagai berikut :
1.   Menyusun Program Kerja untuk pelatihan tentang  perkoperasian bagi Pengurus dan Anggota Koperasi dengan menjalin kerja sama dengan instansi terkait.
2.   Menjalin pola kemitraan dengan Koperasi, BUMN dan pihak swasta lainnya dalam bentuk kerja sama yang saling menguntungkan.
3.   Membentuk unit-unit usaha dalam koperasi.
4.   Melengkapi sarana dan prasana pendukung Kantor KSU Profesional.
Capaian Program Kerja bidang organisasinyang pada tahun 2011 adalah sebagai berikut :
1.   KSU Profesional Pada Tahun 2011 mendapat kepercayaan dari Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Lebong sebagai koperasi berpredikat  Baik dengan nomor  urut 3 pada acara memperingati hari Koperasi Nasional.
2.   Pegurus Koperasi melalui Rapat Pengurus membentuk Unit Usaha Perkebunan pada Bulan April 2011 dengan luasan awal sebanyak 4 Ha dengan investasi sebesar Rp. 109.066.000,- (Seratus Sebilan Juta Enam Puluh Enam Ribu Rupiah).
3.   Pengurus KSU Profesional telah melaksanakan pelatihan intern dalam bidang pelatihan pendidikan dasar perkoperasian bagi anggota sebanyak 6 kali dalam tahun 2011.
4.   Pengurus Koperasi telah mengikuti beberapa pelatihan perkoperasian yang diadakan oleh instansi Pemerintah diantaranya :
a.   Pelatihan Pendidikan Managerial Koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Lebong.

b.   Pengurus KSU Profesional telah mengirimkan 4 orang anggota untuk mengikuti Pelatihan Pengelolaan administrasi keuangan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi UKM Propinsi Bengkulu.
A.     Pengurus.
         Kepengurusan KSU Profesional berjumlah 4 orang;       Pengurus KSU Profesional Periode 2009 – 2014 adalah sebagai Berikut :
          Ketua                   :  Hendri Setrisan, S. Hut.
          Wakil Ketua         :  Eka Fitriani, SH
          Sekretaris             :  Abdul Aziz, S. Hut
          Bendahara            :  Maryono, SE
         Tugas Pengurus KSU Profesional
    Dalam melaksanakan kegiatan  operasional KSU Profesional maka pengurus dibagi Tugas dan Tanggungjawabnya masing-masing, adapun tugas dan tanggungjawab tersebut sesuai dengan job discriptionnya adalah sebagai berikut :
          a.  Ketua                   :    Memanagemen kegiatan KSU Profesional secara keseluruhan, mewakili KSU Profesional dalam berhubungan dengan Pihak Luar (Pimpinan Utama).
          b. Wakil Ketua         :    Mewakili Ketua serta bertugas khusus dalam bidang managemen pendidikan perkoperasian bagi anggota KSU Profesional.
          c.  Sekretaris             :    Bertanggungjawab terhadap management perkantoran KSU Profesional.
          d.  Bendahara            :    Bertanggungjawab terhadap management Keuangan KSU Profesional.
         e.   General Manager dan Manager KSU Profesional :
                                       Pengurus KSU Profesional dalam pelaksanaan tugasnya mengangkat General Manager dan manager untuk mengelola KSU Profesional melalui unit-unit usaha. General Manager dan Manager bertanggung jawab pada Pengurus KSU Profesional.  Pengurus mempunyai hak untuk mengangkatan dan memberhentian General Manager dan Manager.


B.      Badan Pengawas
         Badan Pengawas KSU Profesional masa jabatan 2009 – 2014 adalah sebagai berikut :
          Ketua          : Hazimi As
          Anggota     : Solpadri
          Anggota     : Faizal

Badan Pengawas bertanggung jawab secara langsung kepada Rapat Anggota, sebab Badan Pengawas dipilih langsung oleh dan dari anggota-anggota KSU Profesional.  Pengawas bekerja untuk kepentingan para anggota dan bukan untuk kepentingan Pimpinan saja. Malah sesungguhnya Pengawas diberi wewenang oleh Rapat Anggota untuk menskors (menghentikan sementara) anggota Pimpinan maupun Manager, andaikata dilandasi oleh alasan yang betul-betul objektif, data yang akurat serta argumentasi yang logis. Hal-hal yang merupakan tanggung jawab Pengawas.
Pemeriksaan terhadap semua kegiatan dan kejadian di dalam KSU Profesional, termasuk pemeriksaan buku-buku/catatan (audit) sebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar KSU Profesional; Pemeriksaan pembukuan tahunan (annual audit) guna dilaporkan kepada Rapat Anggota Tahunan (RAT);  Pemeriksaan buku anggota secara teratur dan mencocokan dengan buku-buku yang dipegang oleh Bendahara atau Manajer;  Mempelajari secara seksama pelaksanaan isi AD/ART;  Penilaian terhadap jalanya roda kerja (usaha) KSU Profesional dan aktifitas para Pengurus KSU Profesional yang telah dipilih di dalam Rapat Anggota.
C.     Keanggotaan
         Dalam Program Kerja tahun 2011 keanggotaan KSU Profesional sampai dengan 31 Desember 2011 adalah sebagai berikut :
         1.   Jumlah anggota pada awal pendirian                         :  23 Orang
               Jumlah anggota Masuk per 31 Desember 2011         :    3 Orang

                                                 Jumlah                                     :  26 Orang

         2.   Jumlah anggota KSU yang berhenti tahun 2011       :    3 Orang

               Jumlah anggota Per 31 Desember 2011                     :   26 Orang

                                                 Jumlah                                    :  23 Orang    

         3.   Jumlah calon anggota Baru                                        :    9 Orang

           

IV.  BIDANG USAHA


A.        Unit Usaha yang Berkembang  pada program kerja 2011 adalah:
1
Unit Usaha Profesional Cell
Manager
Abdul Azis, S. Hut

Unit Usaha Profesional Cell merupakan unit usaha yang paling pesat perkembangannya dengan perkembangan mencapai > 300% dalam tahun 2011.
Produk-produk Profesional cell adalah sebagai berikut :
-     Penjualan Kartu Perdana (Telkomsel, Indosat, XL dan  AXIS)
-     Penjualan Pulsa (M-kios, Elektrik dan Voucer)
-     Asesosir HP (Baterai, Cashing Hp dll)
-     Penjualan HP baru dan Second
-     Servis HP.
Profesional Cell telah melakukan ekspansi dengan melakukan penjualan dengan harga grosir, dan telah mengembangkan wilayah pemasaran produk ke kabupaten Bengkulu Utara.  Sistem usaha Unit Usaha Profesional Cell adalah dengan sistem penjualan langsung ke counter-counter (Dor to dor) hal ini didukungan dengan adanya  kendaraaan operasional (Mobil Senia) dan 1 karyawan sebagai salesman.
Mitra kerja Profesional Cell tersebar merata diseluruh wilayah kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara, mitra kerja Unit usaha Profesional Cell adalah Counter-Counter yang ada di Kabupaten Lebong dan Sebagian Wilayah Bengkulu Utara.

2.
Unit Usaha Simpan Pinjam
Manager
Maryono, SE

Laju Pertumbuhan  Unit Usaha simpan pinjam sebesar ± 2% per Bulan;  Dana yang disalurkan  oleh  unit usaha simpan pinjam pada tahun  2011 sebagian besar digulirkan untuk pengembangan usaha KSU Profesional sebesar 90 %  dan 10 % untuk kegiatan simpan Pinjaman para anggota.
Unit usaha simpan pinjam dalam kegiatannya telah mendapatkan dana dari simpanan para anggota(Pokok, Wajib dan Sukarela), Produk-produk simpan pinjam KSU Profesional (Simpanan Berjangka, Simpanan Ujung Tahun, Simpanan Pendidikan, Simpanan Modal Usaha Berjangka) dan Penyertaan modal anggota dan non anggota.
3.
Unit Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
Manager
Hendri Setrisan, S. Hut

Unit Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Adalah sebuah Usaha pengembagan dan investasi jangka menengah dan panjang KSU Profesional, Unit Usaha ini terbentuk pada Bulan Maret 2011 dengan investasi awal seluas 4 Ha
4.
Unit Usaha Penggilingan Padi
Manager
Hazimi AS

Unit Usaha Penggilingan Padi dalam tahun 2011 ini mengalami tingkat pertumbuhan yang relatif stabil.
V.           BIDANG PERMODALAN
Permodalan Koperasi Serba Usaha Profesional pada Program Kerja Pengurus Tahun 2011  kami sajikan dalam tabel berikut ini :
NO
URAIAN
JUMLAH  (Rp)
PERSENTASE (%)
1
Simpanan Pokok
2.300.000
0,51%
2
Simpanan Wajib
9.660.000
2,13%
3
Simpanan Suka Rela
5.400.000
1,19%
4
Simpanan  Dana Sosial
4.830.000
1,06%
5
Simpanan  Dana Bangunan
4.830.000
1,06%
6
Tabungan Pendidikan
6.665.000
1,47%
7
Tabungan  Modal Usaha Berjangka
5.500.000
1,21%
8
Tabungan Ujung Tahun
6.500.000
1,43%
9
Tabungan Sukarela Berjangka
5.500.000
1,21%
10
Penyertaan Modal Anggota
305.000.000
67,16%
11
Penyertaan Modal Non Anggota
-
0,00%
12
Pinjaman dari Pihak Ketiga
97.965.000
21,57%
13
Hibah
-
0,00%

TOTAL
454.150.000
100,00%
Permodalan yang dimiliki oleh KSU Profesional mayoritas berasal dari Modal Penyertaan Anggota (67,16%) yang terdistribusi pada Unit Usaha Simpan Pinjam, Unit Usaha Profesional Cell dan Unit Usaha Perkebunan.
KSU Profesional dalam managemen Usahanya  mengadopsi sistem managemen perusahaan dimana sistem permodalan berasal dari para anggota KSU Profesional maupun permodalan dari non anggota dengan sistem penyertaan modal dan atau pinjaman modal usaha.
VI.         SISA HASIL USAHA

Berdasarkan Undang-undang No.25 Tahun 1992, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Serba Usaha Profesional maka setiap tahun buku seluruh transaksi kegiatan untuk mengetahui perkembangan keuangan koperasi selama satu tahun program kerja. 
Keuntungan Usaha dari  Unit Usaha KSU Profesional diuraikan sebagai berikut:
NO
UNIT USAHA
JUMLAH (Rp)
1
Unit Usaha Simpan Pinjam
                  13.313.640
2
Unit Usaha Profesional Cell
                  87.500.000
3
Unit Usaha Perkebunan
                                      -
TOTAL
100.813.640


Keuntungan usaha Profesional Cell yang didapat dalam Program Kerja 2011 diinvestasikan kembali dengan membeli kendaraan roda 4 (Xenia) untuk mendukung pengembangan dan kelancaran operasional KSU Profesional ke depan. Sedangkan Keuntungan usaha Unit Usaha Simpan Pinjam pada Program Kerja 2011 ini akan di alokasikan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah tangga KSU Profesional maka Sisa Hasil Usaha akan dibagi sebagai berikut : Pembagian Sisa Hasil Usaha Unit Usaha Simpan Pinjam diatur sebagai berikut :
(a)       40% untuk dana cadangan/tambahan modal KSU Profesional-------------
(b)       20% untuk dana yang dibagikan ke anggota----------------------------------
(c)       10% untuk dana Pengurus dan Pengawas-------------------------------------
(d)      10% untuk dana pendidikan-----------------------------------------------------
(e)       10% untuk dana General Manager, Manager dan karyawan---------------
(f)       10% untuk dana kesejahteraan koperasi.--------------------------------------
Alokasi Keuntungan Usaha Simpan Pinjam KSU Profesional dijelaskan dalam tabel  Berikut ini :
untuk dana cadangan/tambahan modal KSU Profesional
40%
Rp.
     5.325.456
untuk dana yang dibagikan ke anggota
20%
Rp.
     2.662.728
untuk dana Pengurus dan Pengawas
10%
Rp.
     1.331.364
untuk dana pendidikan
10%
Rp.
     1.331.364
untuk dana General Manager, Manager dan karyawan
10%
Rp.
     1.331.364
untuk dana kesejahteraan koperasi
10%
Rp.
     1.331.364
TOTAL
Rp.
13.313.640

VIIPENUTUP

Demikianlah laporan Pertanggungjawaban Pengurus KSU Profesional pada pelaksanaan Program Kerja Tahun 2011 dalam Rapat Anggota Tahunan (R.A.T) Bulan Maret Tahun 2012.
Pelaksanaan program kerja di tahun pertama kegiatan Koperasi Serba Usaha Profesional masih banyak kelemahan dan kekurangannya hal ini disebabkan masih banyaknya keterbatasan yang dimiliki, namun kami pengurus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target yang telah ditetapkan, dalam Rapat Anggota Tahunan ini perkenankannya kami sebagai pengurus menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurang tersebut.  Sebagai bahan untuk pemikiran kita bersama kebesaran suatu usaha akan dimulai dari keberhasilan yang kecil yang terus berkembang terus membesar seperti  bola salju.   Keberhasilan dan kebesaran Usaha KSU Profesional adalah keberhasilan dan usaha kerja keras  kita bersama di dalam ikatan keluarga besar KSU Profesional.
Kami pengurus KSU Profesional mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu dalam pelaksanaan kegiatan KSU Profesional dalam tahun 2011 dan juga terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan ini.
Talang Leak,            Maret  2012
Pengurus KSU Profesional