LAPORAN
HASIL PEMERIKSAAN
BADAN PENGAWAS KSU PROFESIONAL
DALAM
PROGRAM KERJA 2011
I.
KEADAAN UMUM
Keadaan umum KSU Profesional
diuraikan sebagai berikut :
1. Nama
Koperasi : Koperasi
Serba Usaha (KSU) Profesional
Badan Hukum : 323.1/BH/DKUPP/IX/2009
2. Badan Pengawas
Ketua : Hazimi
AS
Anggota :
1. Solpadri
2. Faizal
3. Lama
Pemeriksaan : Satu
Hari, tanggal 31 Desember 2011
4. Jenis
Pemeriksaan : Akhir
Tahun 2011
5. Teknis Pemeriksaan : Memeriksa, meneliti pembukuan keuangan,
mengecek pemasukan/pendapatan serta pembiayaan dalam pelaksanaan kegiatan Pengurus KSU Profesional.
II.
TUJUAN DAN SASARAN
1.
Tujuan
a Pembinaan dan penelitian agar tidak terjadi
penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi sesuai dengan aturan
yang telah ditetapkan.
b. Sebagai pertanggungjawaban Badan Pengawas
terhadap anggota.
c. Mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan
oleh pengurus selama tahun 2011.
2. Sasaran
Sasaran
pemeriksaan Badan pengawas difokuskan pada beberapa bidang sebagai berikut :
a.
Bidang Organisasi dan Managemen.
b.
Bidang Usaha dan Keuangan.
c.
Bidang Permodalan
d.
Bidang Lain-lain.
III.
KESIMPULAN PEMERIKSAAN
Hasil
pemeriksaan yang telah dilakukan pada tanggal 31 Desember 2011 selama satu hari adalah sebagai :
A. Bidang Organisasi dan Managemen
Pengelolaan administrasi organisasi
maupun administrasi usaha berjalan dengan baik seperti :
1.
Tertib administrasi
meliputi 16 buku wajib yang dianjurkan Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kab.
Lebong termasuk buku simpan pinjam.
2.
Keadaan hubungan
Kepengurusan dan Badan Pengawas periode tahun 2011 dengan komposisi sebagai berikut :
a. Pengurus
Ketua : Hendri Setrisan, S. Hut.
Wakil
Ketua : Eka Fitriani, SH
Sekretaris : Abdul Azis, S. Hut
Bendahara : Maryono, SE
b. Badan Pengawas
Ketua : Hazimi AS
Anggota : 1. Solpadri
2. Faizal
3. Jumlah Anggota Per 31 Desember 2011
- Anggota
Laki-laki : 14 Orang
- Angota
Perempuan : 9 Orang
Jumlah : 23
Orang
B. Bidang Usaha dan
Managemen.
Bidang usaha yang dilaksanakan dalam program kerja tahun 2011 adalah sebagai berikut :
1. Bidang Usaha/Unit Usaha Profesional
Cell
Unit usaha ini terbentuk pada Bulan Agustus Tahun 2009; Setelah melalui perjalanan selama 3 Tahun Unit
Usaha Profesional Cell telah berkembang dengan omset terbesar dari unit-unit
usaha KSU Profesional.
2. Bidang Usaha/Unit Usaha
Simpan Pinjam.
Beroperasional mulai pada Bulan Agustus Tahun 2009; Unit Usaha KSU Profesional ini telah mengalami pertumbuhan
dengan pertambahan omset nilai terus bertambah setiap tahunnya.
3. Bidang Usaha/Unit Usaha Perkebunan.
Beroperasional mulai pada Bulan April Tahun
2011; Unit Usaha KSU
Profesional ini merupakan unit usaha yang berinvestasi dalam jangka waktu 7
Tahun, sehingga dalam waktu 3 tahun meruapakan proses pembiayaan pembangunan
kebun.
C. Bidang Permodalan.
Modal Koperasi
Serba Usaha (KSU) Profesional bersumber dari :
NO
|
URAIAN
|
JUMLAH
(Rp)
|
1
|
Simpanan
Pokok
|
2.300.000
|
2
|
Simpanan
Wajib
|
9.660.000
|
3
|
Simpanan
Suka Rela
|
5.400.000
|
4
|
Simpanan Dana Sosial
|
4.830.000
|
5
|
Simpanan Dana Bangunan
|
4.830.000
|
6
|
Tabungan
Pendidikan
|
6.665.000
|
7
|
Tabungan Modal Usaha Berjangka
|
5.500.000
|
8
|
Tabungan
Ujung Tahun
|
6.500.000
|
9
|
Tabungan
Sukarela Berjangka
|
5.500.000
|
10
|
Penyertaan
Modal Anggota
|
305.000.000
|
11
|
Penyertaan
Modal Non Anggota
|
-
|
12
|
Pinjaman
dari Pihak Ketiga
|
97.965.000
|
13
|
Hibah
|
-
|
TOTAL
|
454.150.000
|
IV.
SARAN
Setelah
diadakan penelitian dan evaluasi dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas KSU
Profesional menyampaikan saran sebagai berikut :
A.
Administrasi pembukuan
keuangan KSU Profesional harus dibuat lebih rapi dan dilakukan sesuai dengan
standart akuntasi pembukuan perusahaan.
B.
Pengurus harus lebih
banyak menyelenggarakan pendidikan perkoperasian, Pelatihan dan magang bagi
seluruh anggota.
C.
Pembentukan unit usaha harus mengedapankan
perioritas dan tingkat kelayakan yang dapat memberikan kontribusi bagi
koperasi.
D.
KSU Profesional
secepat mungkin mencari sumber pendanaan dari luar untuk menambah modal usaha;
hal ini untuk mempercepat dan mengembangkan peningkatan kesejahteraan para
anggota.
V.
PENUTUP
Demikian laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas KSU Profesional
untuk tahun 2011 dan kami
menyampaikan permohonan maaf bila terdapat banyak kekurangan atas kinerja kami
dalam tahun 2011 ini. Atas saran dan binaan
dari semua pihak kami menyampaikan terima kasih.
Talang Leak I, Maret 2011
BADAN PENGAWAS
Ketua
Hazimi AS
|
Anggota
Solpadri
|
Anggota
Faizal
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KOMENTAR ANDA