KOPERASI SERBA
USAHA
(KSU)
PROFESIONAL
Desa
Talang Leak I Kecamatan Bingin Kuning
Kabupaten
Lebong
LATAR BELAKANG
PENDIRIAN KOPERASI
Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sosial
dan budaya melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara
demokratis.
Adanya keinginan untuk
meningkatkan kesejahteraan menuju kehidupan yang lebih layak dengan timbulnya
semangat kebersamaan maka tumbuhlah jiwa kemandirian untuk membentuk usaha
kompetitif yang dapat mengakomodasi kebutuhan dasar para anggota sehingga
diharapkan dapat menambah pendapatan para anggota.
Masa depan yang akan dilalui penuh dengan ketidak pastian, maka
perlu persiapan-persiapan dengan menyusun perencanaan agar terhindar akan
kehidupan gali lubang tutup lubang.
Semakin tingginya akan tuntutan kebutuhan hidup dan semakin ketatnya
persaingan dalam mencari nafkah maka
perlu kekuatan yang besar untuk memenangi persaingan tersebut.
Besarnya keinginan untuk membentuk usaha namun terkendala dengan
keterbatasan seperti modal usaha yang kecil, lemahnya Sumber Daya Manusia, sulitnya
mengakses informasi dan teknologi serta sumber-sumber permodalan.
Kultur budaya perekonomian masyarakat yang menganut sistem liberal cenderung
memarginalkan kelompok ekonomi masyarakat yang lemah menjadi semakin miskin dan
tidak berdaya sehingga selalu menjadi objek.
Lemahnya kepercayaan dari pihak-pihak tertentu akan usaha kecil yang ada
didalam masyarakat ekenomi lemah memperparah jurang pemisah dengan kelompok
bermodal besar maka perlu dibangun citra yang baik dengan melakukan
perberdayaan ekonomi kerakyatan dengan membentuk perusahaan bersama yaitu
koperasi.
Munculnya keinginan secara swadaya untuk menuju kemandirian dengan memupuk
permodalan secara bersama-sama adalah solusi menuju kesejahteraan serta adanya
pembinaan, pemberdayaan dan perhatian yang besar dari pihak pemerintah akan
koperasi menjadi modal utama bagi masyarakat ekonomi lemah untuk bangkit dari
keterpurukan.
TUJUAN
PENDIRIAN KSU PROFESIONAL
Membentuk
jiwa kemandirian secara swadaya dengan cara bergabung bersama dalam membangun
perusahaan bersama yang dapat meningkatkan pendapatan sehingga secara tidak
langsung memperbaiki kesejahteraan para anggota.
Membangun kepastian untuk jaminan akan kehidupan yang lebih baik
dengan jalan berinvestasi dalam perusahaan bersama (Koperasi) sehingga anggota
mempunyai aset yang dapat dipergunakan untuk menjalani hari-hari tua serta
generasi penerusnya.
Tujuan terbentuknya Koperasi Serba Usaha (KSU) Profesional dalam
jangka pendek yaitu terbanngun infrastruktur permodalan yang kuat sehingga para
anggota secara tidak langsung akan membentuk unit-unit usaha yang produktif;
sedangkan tujuan jangka panjang dengan terbentuknya unit-unit usaha akan meningkatkan
pendapatan yang lebih tinggi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para
anggota yang ada.
VISI
Visi KSU Profesional
adalah :
Meningkatkan
Peran serta anggota dalam berkoperasi untuk mendukung terbentuknya dunia usaha
yang produktif sehingga dapat mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan Ekonomi serta
Kemandirian Usaha bagi Anggota KSU Profesional.
MISI
Misi
KSU Profesional adalah sebagai berikut :
a.
Mengoptimalkan dan
memberdayakan asset-aset ekonomi para anggota Koperasi untuk disernergikan
dalam suatu pemberdayaan ekonomi Koperasi sehingga membentuk sistem perekonomian
yang kuat dan tanggung dalam memenangi persaingan dunia usaha.
b.
Meningkatkan kesadaran seluruh
anggota akan manfaat bersama pentingnya koperasi melalui pendidikan perkoperasian.
c.
Membentuk Unit-unit Usaha Produktif
yang sehat dan mandiri dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi
seluruh anggota KSU Profesional.
d.
Meningkatkan produktivitas dan
daya saing yang tinggi dengan mengembangkan sinergi dan partisipasi seluruh anggota
dalam mengelola unit-unit usaha KSU Profesional.
e.
Membuktikan bahwa sistem
perekonomian koperasi adalah sistem ekonomi pemberdayaan masyarakat yang
terbaik sehingga koperasi dapat meberikan citra yang positif bagi kendala keterbatasan multidemensi untuk
meningkatkan pendapatan yang pada akhirnya dapat memperbaiki kesejahteraan
anggota Koperasi yang lebih baik.
f.
Memantapkan KSU Profesional
sebagai sebuah perusahaan dengan jati diri koperasi melalaui penyelenggaraan sistem ekonomi
kerakyatan.
g.
Berperanserta membantu
Pemerintah untuk menjalankan program-program pemberdayaan sehingga koperasi
berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KOMENTAR ANDA